Jakarta (Selasa/23/1/2024) – Dalam Perayaan milad ke-11 Indonesia Halal Watch (IHW) menyerukan untuk terus melakukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi atau mendukung genosida yang di lakukan israel terhadap warga palestina.
Dalam perayaan milad tersebut, IHW juga memaparkan hasil survey,pengetahuan ,sikap dan efektivitas Fatwa MUI No.83 tahun 2023 tentang pemboikotan produk-produk israel dan yang terafiliasi dengan Israel.
Dari hasil survey yang melibatkan tiga kota di 12 area 70 desa/kelurahan, 700 rumah tangga dan 700 responden terungkap bahwa sebanyak 66,1 persen warga indonesia mendukung fatwa MUI terebut.Namum dari persentase itu, 20 persen di antaranya belum sepenuhnya meninggalkan produk-produk yang terafiliasi dengan israel (masih membeli produk),”kata Dr.H.Ikhsan Abdullah, SH., MH,
Dr.H.Amirsyah Tambunan, M.Ag, sedang berpendapat tentang MUI mengeluarkan Fatwa nomer 83 tahun 2023 pada 8 september 2023.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomer 83 tahun 2023 pada 8 september 2023. MUI menghimbau masyarakat,khususnya umat islam, untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata Dr.H.Amirsyah Tambunan, M.Ag,
“Sejauh ini memang masih ada masyarakat yang belum meninggalkan produk-produk tersebut. Meskipun sangat mendukung Fatwa MUI. Mereka mengaku bingung dan tidak tahu,produk apa saja yang terafiliasi dengan israel. Di sini sebenernya peran pemerintah diperlukan untuk merilis produk-produk apa saja yang terkait dengan negara tersebut,”kata Amirsyah.
Kemudian, dari hasil survey tersebut juga menunjukkan responden yang terdiri dari 92 persen warga muslim dan 8 persen warga non muslim ini telah mengubah kebiasaan belanja mereka dengan signifikan (58,0%), tidak signifikan (mengubah pola belanja) sebanyak 3,9%, dan tidak sama sekali signifikan sebanyak 5,6%.
Dari hasil itu IHW merekomendasikan beberapa hal, yaitu:
- Meningkatkan kesadaran dan Pendidikan umat.
- Memperkuat strategi komunikasi yang efektif.
- Pengembangan dan penguatan untuk produk lokal dan alternatif.
- Mengembangkan platform informasi produk.
- Melakukan analisis dampak sosial-ekonomi.
- Melakukan pemberdayaan Masyarakat untuk penguatan produk lokal.
- Evaluasi dan monitoring.
“Semoga dengan cara memboikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi, kita dapat membantu saudara-saudara di Palestina untuk mendapatkan kebebasan mereka,” tutup Amirsyah.
Sumber Selengkap nya bisa diakses melalui link sebagai berikut : https://www.farah.id/read/2024/01/24/15593/milad-ke-11-indonesia-halal-watch:-serukan-terus-boikot-produk-produkyang-terafiliasi-dengan-israel.